Penyesuaian Peraturan Pajak Penghasilan

Penyesuaian Peraturan Pajak Penghasilan
Mei 8, 2023
Bagikan

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 adalah peraturan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e, Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 1, Pasal 17 ayat (2e), dan Pasal 32C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 mencabut dan menggantikan beberapa Peraturan Pemerintah antara lain: Bantuan atau Donasi (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2009), Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan Penyelesaian Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan (Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021), Pajak Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak dengan Omzet Bruto Tertentu (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018), Fasilitas Pajak Penghasilan dalam Konteks Penanganan Penyakit Corona Virus Disease 2019 (ketentuan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020), dan Pengurangan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Domestik berbentuk Perseroan Terbatas (Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2020), yang regulasinya tidak lagi berada di bawah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan kebutuhan administrasi Pajak Penghasilan.

Unduh Update Pajak lengkap
Penyesuaian Peraturan Pajak Penghasilan
Update Pajak Lainnya
  • Perubahan dalam Penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) - PP 44 mengatur beberapa substansi baru dan memperjelas substansi yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah sebelumnya sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Perpajakan Bagian Pajak Pertambahan Nilai.
Unduh versi lengkap pdf
  • Penyesuaian Peraturan Pajak Penghasilan - Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 adalah peraturan yang mengimplementasikan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf e, Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 1, Pasal 17 ayat (2e), dan Pasal 32C Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Unduh versi lengkap pdf
  • Pemendekan Masa Penyelidikan Awal - Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (Peraturan MoF) Nomor 177 Tahun 2022 yang berisi pedoman baru mengenai prosedur Penyelidikan Awal tindak pidana di bidang perpajakan.
Unduh versi lengkap pdf
Temui Pakar Kami
data
Mari Terhubung

Log In

Forgot password?

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.

×