Merger and Acquisition


Merger, Acquisition, dan restrukturisasi transaksi lainya merupakan hal yang kompleks, seringkali rumit, membutuhkan penyelesaian dalam waktu singkat, dan sangat spesifik. Perusahaan harus mengelola risiko pajak dan mengoptimalkan arus kas bersih di masa mendatang ketika melakukan Merger, Acquisition, dan restrukturisasi transaksi i. Perencanaan pajak sebelum transaksi dapat menambah nilai yang signifikan pada setiap Merger, Acquisition, dan restrukturisasi transaksi. Perencanaan tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko pajak setelah transaksi dilakukan.

Tim kami akan melakukan analisis mendalam dan membantu Anda melakukan proses pemeriksaan persiapan sebelum akuisisi, menilai dan mengurangi risiko Merger and Acquisition, dan memastikan transaksi yang efisien dari segi pajak. Layanan kami meliputi memberikan saran mengenai struktur pajak dari kesepakatan, mengidentifikasi peluang penghematan pajak potensial, serta memastikan Perusahaan untuk tetap sesuai dengan hukum dan peraturan perpajakan. Selain itu, kami membantu Anda dalam integrasi pasca-transaksi untuk transaksi M&A lintas negara.

Tim kami terdiri dari para profesional berpengalaman yang memahami dengan baik hukum dan peraturan perpajakan M&A untuk meminimalkan potensi liabilitas pajak dan memaksimalkan manfaat dari transaksi tersebut.

merger and acquisition

Penghargaan

Konten Terkait

Andersen Global Melanjutkan Ekspansi di Asia dengan Salah Satu Firma Pajak Terbesar di Indonesia

Andersen Global memasuki pasar Indonesia dengan menggandeng firma Soewito, Fajar & Partners, yang beroperasi sebagai TaxPrime, salah satu firma pajak terbesar di Indonesia.

Pajak atas Jasa Pembuatan Tol Internasional untuk Produksi Mainan Anak-anak

Keragaman industri di Indonesia memberikan tantangan tersendiri dalam perhitungan pajak. Salah satu industri yang unik adalah manufaktur kontrak internasional.

Perspektif Pajak atas Donasi

Donasi adalah biaya yang dikeluarkan secara sukarela dan tanpa paksaan. Berdasarkan peraturan perpajakan di Indonesia, biaya donasi tidak boleh dikurangkan saat menghitung penghasilan kena pajak.

Temui Pakar Kami

Layanan Lainnya

Bagaimana Kami Dapet Membantu Anda?

Log In

Forgot password?

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

Add to Collection

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.

×